Tangerang: Unit Reskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap empat pelaku penggelapan mobil bos rental yang tewas ditembak di rest area km 45 Tol Tanggerang-Merak pada awal Januari 2025. Sebelumnya, mereka sempat masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO/buron).
Dalam video di atas merupakan penangkapan salah satu pelaku. Dia tidak bisa berkutik saat anggota Unit Jatanras menangkapnya.
olisi telah menetapkan empat tersangka sejauh ini, yaitu IS, AS, IM, dan HR. Mereka ditangkap di wilayah hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya.
Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku yang masih buron. Para pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan pasal 372 KHUP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sebelumnya, aksi penembakan terjadi di rest area Tol Tangerang-Merak tepatnya di KM 45 arah Jakarta pukul 04.30 WIB, Kamis, 2 Januari 2025. Akibatnya, satu tewas dan satu korban lain luka-luka.
Diketahui, kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sebagai tersangka yang kini sudah ditahan di kasus tersebut.
"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Danpuspomal Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta, Senin, 6 Januari 2024.