Polisi Kejar Dua Buron Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Penembakan

Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Kejar Dua Buron Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Penembakan

Media Indonesia • 7 January 2025 13:16

Serang: Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus penggelapan mobil milik bos rental IA, 49, yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Jakarta.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengatakan dari empat tersangka itu, dua di antaranya masih buron.

"Tersangka empat orang, dua di antaranya DPO dalam pengejaran," kata Didik kepada wartawan, Selasa, 7 Januari 2024.
 

Baca: Anggota Polsek Cinangka Terbukti Abaikan Laporan Bos Rental Mobil
 
Dua orang tersangka sudah ditangkap, yakni AS, 29, dan IS, 39. Sedangkan dua lainnya, yakni IH dan RH, ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu.

Didik menjelaskan peran dari para tersangka. Tersangka AS sebagai orang yang melakukan penggelapan mobil Honda Brio milik korban dengan cara menyewa kendaraan tersebut.

"Dan setelah mobil dikuasai selanjutnya mobil diserahkan (tersangka AS) kepada Saudara IH untuk dijual," jelas Didik.

Selanjutnya tersangka IS berperan sebagai orang yang menjual mobil Honda Brio milik korban kepada saudara AA dan saudara BA. Sedangkan tersangka IH (DPO) merupakan orang yang menyuruh tersangka AS untuk melakukan penggelapan mobil.

"Dengan cara melakukan sewa kendaraan di Makmur Jaya Rental Mobil dan juga orang yang menyiapkan KTP dan kartu keluarga (KK) palsu atas nama Ajat Supriatna untuk dijadikan sebagai syarat dokumen penyewa kendaraan dan juga orang yang menjual mobil Honda Brio kepada Saudara RH," ungkapnya.

"RH (dalam pengejaran) perannya yang mencabut GPS dan menjual mobil Honda Brio milik korban kepada Saudara IS," imbuhnya.

Diketahui kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, sebagai tersangka yang kini sudah ditahan.

"Jadi anggota ini sekarang sudah ditahan di tempat kami. Dan sesuai dengan surat penahanan sudah kami terima, dan itu karena hari Sabtu (4/1) lalu anggota sudah kita amankan," kata Danpuspomal Laksamana Muda Sasmita dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)