11 February 2025 23:17
Sejak mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dicanangkan pada 2019 lalu, banyak perubahan demi perubahan yang terjadi. Yang terbaru, tentu saja, anggaran IKN diblokir. Apa yang terjadi di balik berbagai perubahan ini? Benarkah sedang terjadi koreksi atas pemelintiran kepentingan terkait pemindahan Ibu Kota?
Jika IKN diblokir, lantas bagaimana nasib dana ratusan triliun yang sudah masuk ke IKN, baik dari APBN maupun dari investor? Benarkah dana IKN membengkak jauh melebihi amanat Undang-Undang yang menyebutkan 20% harus dibiayai APBN? Terakhir, apakah pemindahan Ibu Kota tetap terjadi pada 2028 atau akan mundur?
Baca juga: Anggaran Diblokir, IKN jadi IK-End? |