28 April 2025 13:39
Eks karyawan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 menyesalkan langkah rencana penyehatan keuangan yang berimbas pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 624 pegawai. Menurut mereka, PHK dilakukan secara tidak transparan.
Para mantan karyawan menyampaikan aspirasi mereka di depan Wisma Bumiputera, Jakarta Pusat. Mereka meminta hak-hak yang selama ini belum dipenuhi agar segera bisa diberikan.
Wakil Ketua Umum Serikat Pekerja Bumiputera Irwan Nuryanto mengatakan, bukan hanya berhenti pada pemecatan yang tidak transparan. Mereka juga tidak dibayar hak-haknya usai di-PHK.
Baca: Pemkab Sukoharjo Berharap Sritex Beroperasi Lagi dengan Investor Baru |