Rumah Hasto Digeledah, Kuasa Hukum Sebut KPK Tidak Temukan Bukti

9 January 2025 21:47

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi terkait penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) DPR Harun Masiku. KPK tidak menemukan bukti dari hasil penggeledehan tersebut.

Hal itu dipastikan oleh Kuasa hukum Hasto, Johannes Tobing. Ia juga menambahkan, tindakan penggeledahan ini seharusnya dilakukan secara profesional dan berimbang.

“Di rumah Pak Hasto di Bekasi, KPK tidak menemukan bukti apa-apa. Selanjutnya mereka ke Kebagusan, di sana juga hasilnya nihil. Dengan jumlah personel sebanyak itu, hasilnya tidak menunjukkan alasan yang cukup untuk penggeledahan” ujar Johannes seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Kamis 9 Januari 2025.
 

Baca: PDI Perjuangan Sebut Hasto Ditarget Harus Masuk Penjara


Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Desember 2024. Kasus yang menjerat Hasto terkait dugaan suap dalam pengurusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Meski demikian, PDIP tetap bersikukuh bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto adalah bentuk upaya pelemahan terhadap partai.  

Kemudian Hasto dijadwalkan untuk memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka pada 13 Januari 2025. Kuasa hukum memastikan kliennya akan hadir dan memberikan keterangan secara kooperatif.  

(Zein Zahiratul Fauziyyah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com