22 May 2025 19:47
Mantan petinggi Bank BJB dan Bank DKI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yang melibatkan Sritex karena melakukan pemberian kredit kepada Stritex yang dinilai dilakukan melawan hukum. Tindakan keduanya menyebabkan kerugian negara hingga Rp692,98 miliar.
Selain Komisaris Utama Sritex, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan petinggi Bank BJB dan Bank DKI yang sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Keduanya adalah direktur utama Bank DKI tahun 2020 Zainuddin Mappa dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020 Dicky Syahbandinata.
Kejagung juga melakukan penahanan terhadap tiga tersangka di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung dalam jangka waktu 20 hari ke depan. Kasus itu berkaitan dengan pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau BJB dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex yang dinilai melawan hukum dan merugikan negara hingga Rp692,98 miliar.
Baca: Rumah Bos Sritex Iwan Lukminto Digeledah |