KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri

Fachri Audhia Hafiez • 3 March 2025 17:22

Jakarta: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengirim surat ke pimpinan DPR dan Komisi I DPR untuk menolak pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Senin, 3 Maret 2025.

Menurut Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, revisi ini tidak menjawab persoalan mendasar di TNI dan Polri. KontraS menolak penambahan kewenangan intelijen Polri karena berpotensi tumpang tindih dengan lembaga intelijen lainnya. Selain itu, mereka juga menolak perluasan jabatan sipil untuk prajurit aktif TNI yang dinilai membawa Indonesia kembali ke sistem Orde Baru.

KontraS juga mengkritik DPR karena kurang melibatkan masyarakat dan ahli dalam pembahasan. Mereka menegaskan tidak ingin terlibat jika hanya dijadikan ‘stempel’ untuk melanjutkan revisi UU yang justru memperkuat kewenangan tanpa meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap institusi militer.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wanda)