27 September 2025 00:45
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons keterangan Selebgram Lisa Mariana (LM) yang mengaku telah memberikan daftar nama perempuan yang diberikan uang oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). KPK menyebut Lisa harusnya bilang kepada penyidik saat diperiksa, bukan kepada publik di media sosial.
“Kami sedang mendalami aliran dana dari RK, harusnya, harusnya ya, harusnya LM itu menyampaikan pada saat diperiksa di sini,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.
Asep mengaku bingung dengan alasan Lisa membeberkan informasi itu di media sosial. Padahal, Lisa sudah diberi kesempatan untuk menyampaikan informasi terkait kasus ini yang ia ketahui kepada penyidik melalui pemeriksaan sebelumnya.
“Ya kalau ini kan tiba-tiba di luar, seperti itu. Yang bersangkutan (Lisa) kan sudah dikasih kesempatan, dijelasin, gitu,” ucap Asep.
Meski begitu, Asep akan akan mendalami nama-nama perempuan yang diduga menerima uang dari Riswan Kamil berdasarkan informasi yang disampaikan Lisa.
“Ya berarti sedang didalami gitu, sama penyidik kalau sudah dikasih,” ujar Asep.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bank BJB, KPK Masih Fokus Dalami Saksi Sebelum Panggil RK |