Polda Jatim Tangkap Admin dan Anggota Grup Facebook Penyuka Sesama Jenis

14 June 2025 13:02

Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap praktik asusila komunitas penyuka sesama jenis di media sosial. Pembuatan grup penyuka sejenis ini dilakukan empat tersangka untuk mendapatkan pasangan sesama jenis.

Para tersangka juga mengunggah konten pornografi dalam grup media sosial tersebut. Tindakan asusila dan pornografi penyuka sesama jenis ini dibongkar Direktorat Siber Polda Jatim melalui patroli di media sosial.

Dalam temuannya, polisi menelusuri grup Facebook bernama Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro, serta grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan pria penyuka sesama jenis. Dalam postingannya di media sosial, para tersangka menunjukkan aktivitas asusila dalam bentuk foto dan video.
 

Baca juga: Polres Serang Tangkap Dukun Pencabul Berkedok Ritual

Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya menangkap empat orang pelaku yang merupakan warga Surabaya dan Jombang. Selain menjadi admin grup, empat tersangka itu juga merupakan penyuka sesama jenis.

Menurut polisi, pembuatan grup media sosial penyuka sesama jenis ini digunakan anggota untuk berkomunikasi dalam mendapatkan pasangan. Anggota grup juga diharuskan memposting aktivitas asusila mereka.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal tentang pornografi dan ITE. Mereka terancam pidana penjara di atas lima tahun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)