14 June 2025 13:02
Subdit II Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap praktik asusila komunitas penyuka sesama jenis di media sosial. Pembuatan grup penyuka sejenis ini dilakukan empat tersangka untuk mendapatkan pasangan sesama jenis.
Para tersangka juga mengunggah konten pornografi dalam grup media sosial tersebut. Tindakan asusila dan pornografi penyuka sesama jenis ini dibongkar Direktorat Siber Polda Jatim melalui patroli di media sosial.
Dalam temuannya, polisi menelusuri grup Facebook bernama Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro, serta grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan pria penyuka sesama jenis. Dalam postingannya di media sosial, para tersangka menunjukkan aktivitas asusila dalam bentuk foto dan video.
Baca juga: Polres Serang Tangkap Dukun Pencabul Berkedok Ritual |