22 October 2025 11:22
Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, mulai menjalani hukuman penjara selama lima tahun di Paris. Ia tiba di lembaga pemasyarakatan La Santé untuk memulai masa hukumannya pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Sarkozy menjadi mantan kepala negara pertama dalam sejarah modern Prancis yang dipenjara atas kasus korupsi dan konspirasi kriminal. Pengadilan menyatakan ia bersalah atas konspirasi kriminal dalam pendanaan kampanye presiden 2007 yang diduga bersumber dari Libya.
Meski menolak seluruh tuduhan, Sarkozy tetap ditahan sambil menunggu proses banding. Tim kuasa hukumnya juga mengajukan permohonan pembebasan sementara.