Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Mulai Jalani Hukuman Lima Tahun Penjara

22 October 2025 11:22

Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, mulai menjalani hukuman penjara selama lima tahun di Paris. Ia tiba di lembaga pemasyarakatan La Santé untuk memulai masa hukumannya pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Sarkozy menjadi mantan kepala negara pertama dalam sejarah modern Prancis yang dipenjara atas kasus korupsi dan konspirasi kriminal. Pengadilan menyatakan ia bersalah atas konspirasi kriminal dalam pendanaan kampanye presiden 2007 yang diduga bersumber dari Libya.

Meski menolak seluruh tuduhan, Sarkozy tetap ditahan sambil menunggu proses banding. Tim kuasa hukumnya juga mengajukan permohonan pembebasan sementara.

Selama menunggu putusan lanjutan, Sarkozy yang berusia 70 tahun ditempatkan di sel terpisah demi alasan keamanan. Dalam pernyataan di media sosial, ia menegaskan dirinya tidak bersalah dan menganggap penahanan ini sebagai ketidakadilan.

Dukungan dari para simpatisan terlihat saat konvoi pengantarnya tiba di penjara La Santé, Paris.

(Aulia Rahmani Hanifa)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)