29 May 2025 21:17
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri maupun swasta harus digratiskan. Ia pun mendukung penuh putusan tersebut.
"Kami mengapresiasi yang dilakukan oleh teman-teman JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia) yang sangat peduli tentang pendidikan kita sehingga MK sudah memutuskan terkait dengan pendidikan jenjang SD dan SMP harus gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta," kata Lalu dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 29 Mei 2025.
Menurutnya, putusan MK ini harus dilaksanakan oleh pemerintah. Ia berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengkaji, menganalisis, dan mengklasifikasi sekolah-sekolah swasta yang berhak melaksanakan pendidikan gratis.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa sekolah-sekolah swasta juga hari ini sudah banyak yang mandiri, sudah banyak yang melaksanakan program yang berbeda. Artinya, program yang lebih dibanding sekolah-sekolah negeri. Tentu konsekuensinya dengan biaya yang tidak murah," ungkap Lalu.
Baca juga: Sah, MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis |