Temukan Senpi Terkait Kasus Korupsi ASDP, KPK Hubungi Polisi

Fachri Audhia Hafiez • 25 June 2025 12:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pistol dan senjata laras panjang kaliber 32, terkait kasus dugaan korupsi kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Temuan senjata itu dikoordinasikan dengan polisi.

“KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ya, terkait dengan temuan senjata api tersebut,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 25 Juni 2025.

Budi mengatakan, dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.

“Kami akan cek dokumen pendukung detil dari senjata api tersebut, tapi tentu juga, KPK akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ucap Budi. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)