Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Penggeledahan tersebut dilakukan guna mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyaluran anggaran insentif bagi imam, pendeta, dan rohaniawan tahun anggaran 2023.
Anggaran insentif keagamaan tersebut melekat pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemkab Polman dengan nilai pagu mencapai Rp4,2 miliar.
Dalam penggeledahan itu, belasan personel penyidik menyisir dua ruangan utama, yakni Ruang Kerja Bagian Kesra serta Ruang Kerja Bidang Verifikasi Bendahara Bagian Umum Pemkab Polman. Petugas memeriksa sejumlah lemari arsip dan laci meja tempat penyimpanan dokumen keuangan.
Hasilnya, penyidik menyita sejumlah berkas krusial terkait alur pencairan dana yang langsung dikemas ke dalam kantong plastik khusus barang bukti.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Abdul Azis mengungkapkan, penggeledahan ini difokuskan untuk melengkapi alat bukti administrasi yang sebelumnya belum diserahkan oleh pihak Pemkab Polman.
"Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana pencairan uang kerohaniawanan dalam rangka mencari beberapa dokumen yang selama ini belum kami dapatkan. Alhamdulillah, beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan perkara sudah didapatkan, seperti SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) dan SPM (Surat Perintah Membayar)," ujar Kombes Pol Abdul Azis.
Hingga saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi untuk dimintai keterangan. Saksi-saksi tersebut terdiri dari mantan pejabat
Pemkab Polman yang telah purnatugas hingga jajaran pejabat aktif.
Guna memastikan besaran nilai
kerugian keuangan negara yang ditimbulkan, penyidik kepolisian terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penanganan perkara ini dipastikan terus bergulir hingga penetapan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.