15 September 2026 12:15
Jakarta: Aktivitas pelayaran yang semakin meningkat membuat aspek keselamatan menjadi hal penting yang tidak bisa diabaikan. Berbagai risiko dapat terjadi selama kapal beroperasi di laut lepas sehingga penerapan standar keselamatan maritim diperlukan untuk meminimalkan potensi kecelakaan.
Keselamatan pelayaran mencakup perlindungan terhadap armada, muatan, awak, dan penumpang pada setiap fase operasional. Melansir dari GPSKU, terdapat sejumlah faktor utama yang menentukan tingkat keselamatan pelayaran internasional, yaitu:
Pemeriksaan rutin pada komponen vital seperti struktur lambung, sistem kemudi, mesin utama, serta instalasi kelistrikan diperlukan guna memastikan seluruh fungsi mekanis beroperasi secara optimal.
Kesiapan sumber daya manusia yang tersertifikasi diperlukan dalam mengoperasikan teknologi kapal serta melakukan navigasi yang presisi sesuai standar STCW (Standards of Training, Certification and Watchkeeping).
Kelengkapan sekoci (lifeboat), jaket pelampung, sistem pemadam kebakaran, serta rakit penolong harus dipastikan siap digunakan dalam situasi darurat.
Pemanfaatan sistem pemantauan satelit dan data meteorologi secara real-time diperlukan untuk mengantisipasi perubahan cuaca ekstrem di jalur pelayaran.
Penerapan standar keselamatan jiwa di laut melalui SOLAS (Safety of Life at Sea) serta aturan pencegahan pencemaran lingkungan laut melalui MARPOL menjadi bagian penting dalam keselamatan pelayaran.
Disiplin dalam pelaksanaan prosedur teknis diperlukan, mulai dari pengawasan bobot muatan, prosedur berlayar di alur pelayaran sempit, hingga simulasi tanggap darurat (emergency drill).
Audit keselamatan internal serta inspeksi kelaiklautan (Port State Control) dilakukan untuk mendeteksi potensi bahaya teknis maupun operasional secara dini.
Nah, integrasi antara kelaikan armada, regulasi internasional, kesiapan alat keselamatan, dan profesionalisme awak kapal menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayaran maritim yang aman dan efisien.
Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Sofwa Najla Tsabita Sunanto)