Purbaya Pastikan Anggaran Tambahan Rp20,5 Triliun Sudah Tersalur ke Daerah

12 August 2026 01:19

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia. Bantuan dana segar ini ditujukan untuk menstabilkan kas daerah sekaligus menjamin kelancaran pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa gelontoran dana bantuan tersebut telah resmi ditransfer secara serentak ke rekening kas masing-masing daerah pada Jumat, 7 Agustus 2026 pekan lalu.
 


Menurut Purbaya, alokasi besaran bantuan dirumuskan secara spesifik dan bervariasi. Penentuan nominal menyesuaikan dengan kapasitas fiskal serta kebutuhan riil masing-masing daerah, dengan fokus utama menambal keperluan belanja pegawai seperti gaji PPPK.

"Hari Jumat lalu sudah kita salurkan ke daerah, sudah semua yang 490 pemda disalurkan sesuai dengan kebutuhannya," ungkap Purbaya dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 12 Agustus 2026. 

Pemerintah pusat sebelumnya telah melakukan evaluasi terhadap postur keuangan masing-masing daerah untuk memastikan penyaluran dana ini tepat sasaran dan efektif.

"Jadi kita pelajari APBD-nya seperti apa, kekurangannya seperti apa, lalu kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing. Harusnya dana ini cukup untuk membayar gaji PPPK dan keperluan mendesak lain-lain," ucapnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X