Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan ini diduga kuat berkaitan dengan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Rumah dinas yang ditempati oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pagar rumah dinas tersebut kini tertutup rapat. Pada bagian bangunan telah ditempelkan stiker khas KPK berwarna merah-putih yang bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'. Kondisi di sekitar area rumah dinas terlihat lengang. Sementara warga di lingkungan sekitar tetap berjalan normal seperti biasa.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, sempat ramai orang berdatangan untuk melihat ke rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi ini. Menurut Novi, penyegelan terjadi antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB, Kamis malam kemarin. Saat itu sejumlah orang mendatangi lokasi.
"Saya setengah 8 malam pergi sih, tapi jam setengah 11 sudah ramai. Kata satpam dari jam 8-9-an sudah mulai,” ujar Novi pada Jumat, 19 Desember 2025.
Penyegelan ini merupakan perluasan dari OTT KPK yang sebelumnya telah menyita sejumlah lokasi. Pada Kamis malam yang sama, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi di kompleks perkantoran pemkab.
Tidak hanya itu, kantor Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora), serta satu gedung yang dihuni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) turut disegel.
KPK sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang ditangkap dalam OTT adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Penyegelan rumah dinas Kajari menandai semakin meluasnya lingkup penyidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.