Perkuat Transparansi, OJK Percepat Reformasi Pasar Modal

14 April 2026 15:18

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat reformasi pasar modal guna meningkatkan kepercayaan investor global. Penguatan transparansi dan tata kelola menjadi kunci utama dalam menjaga daya saing pasar ekuitas Indonesia. 

"Kami, bersama dengan seluruh pemangku kepentingan, akan terus menerapkan reformasi secara konsisten dan terukur, sembari memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan penyedia indeks global guna memulihkan kepercayaan pasar dan menjaga daya saing pasar ekuitas Indonesia," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam program Zona Bisnis Metro TV, Selasa, 14 April 2026.

Dalam media briefing di Jakarta, Friderica menyatakan tengah menjalankan sejumlah langkah strategis untuk menyelaraskan pasar domestik dengan standar internasional. Salah satu gebrakan utamanya adalah pengungkapan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen yang mulai dipublikasikan pada 3 Maret 2026. 


 

Selain itu, OJK juga melakukan reklasifikasi kategori investor yang kini menjadi 39 jenis dari sebelumnya hanya sembilan kategori. Langkah ini mulai diterapkan pada April 2026 untuk memberikan gambaran pasar yang lebih rinci. 

Kebijakan strategis lainnya adalah kenaikan ambang batas minimum free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang telah berlaku sejak 31 Maret 2026.  OJK juga mengenalkan mekanisme peringatan dini melalui pengumuman saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC mulai dari 2 April 2026. 

Untuk menyasar pihak yang sebenarnya mengendalikan perusahaan, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kini mewajibkan pelaporan Ultimate Beneficial Owner atau UBO per 1 April 2026. Reformasi ini diharapkan bisa memulihkan kepercayaan pasar dan memperkuat posisi Indonesia di mata lembaga indeks global.

"Seluruh inisiatif ini dirancang untuk meningkatkan integritas pasar, memperbaiki kepercayaan investor, serta menyelaraskan Indonesia dengan standar global," ucapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Reno Panggalih Nuha Lathifah)