Suasana sumpah jabatan anggota dewan komisioner OJK. Foto: tangkapan layar YouTube.
Friderica Widyasari Dewi Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner OJK
Ade Hapsari Lestarini • 25 March 2026 16:00
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 12 Maret 2026.
Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut dilantik pada Rabu, 25 Maret 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Sunarto di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
"Saudara-saudara telah diangkat sebagai ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum memangku jabatan ketua, wakil ketua, dan anggota dewan komisioner OJK, Saudara-saudara wajib mengucapkan sumpah," ujar Sunarto.
.jpg)
Suasana sumpah jabatan anggota dewan komisioner OJK. Foto: tangkapan layar YouTube.
Berikut Anggota Dewan Komisioner OJK pada periode 2026-2031:
- Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi.
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko.
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK: Hasan Fawzi.
- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK: Adi Budiarso.
- Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK: Dicky Kartikoyono.
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-Officio Bank Indonesia: Thomas A.M Djiwandono.
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Juda Agung.