Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selalu tak jauh dari kontroversi. Bukan sekali, namun setidaknya sudah tiga kali Firli dinilai melanggar etik jabatan ketua KPK. Dari semua kontroversi, masih mampukah Firli berkelit, atau ini merupakan tanda manuver Firli akan berakhir.
Ketua KPK, Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia akhirnya diperiksa terkait pelanggaran etik perihal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga dugaan pemerasan.
Pemeriksaan tersebut merupakan penjadwalan ulang atas panggilan yang tidak ia penihi. Sejatinya Firli diperiksa Dewas pada 27 Oktober 2023, namun Firli meminta penundaan dengan alasan sedang ada kegiatan di Aceh. Selanjutnya Dewas KPK menjadwalkan kembali pemanggilan pada 13 November 2023 yang lagi-lagi dibatalkan oleh Firli.
Sehingga, ini kali pertama Firli diperiksa Dewas dalam kasus tersebut. Tentu kiranya pemeriksaan Dewas KPK ini dapat memberikan titik terang terhadap dugaan pelanggaran etik oleh Firli tersebut. Publik berharap Dewas KPK benar-benar menegakan norma etika yang selama ini dijunjung tinggi oleh lembaga antirasuah tersebut.