Kuasa Hukum: Pemecatan Tia Rahmania oleh PDIP Tidak Patut

27 September 2024 22:23

Tia Rahmania didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk berkonsultasi demi membersihkan nama baiknya pada Jumat, 27 September 2024. Konsultasi Tia didasari pemecatan dirinya sebagai anggota PDI Perjuangan yang mengakibatkan pengguguran dirinya sebagai anggota DPR RI Dapil Banten I. 

Usai berkonsultasi Kuasa Hukum Tia Rahmania, Jupriyanto Purba menyatakan putusan pemecatan Tia sebagai anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan tidak patut. 

"Perlu kita sampaikan putusan Mahkamah Partai sampai detik ini, kita belum diberitahukan secara resmi. Baru yang kita dapatkan hanya surat pemecatan sebagai anggota partai. Itu pun kemarin, bukan pada saat dikeluarkan di KPU. Seharusnya kan ini enggak patut," jelas Jupriyanto Purba saat ditemui usai konsultasi dengan Bareskrim Polri.

Menurutnya, partai tidak berwenang memutuskan perkara dugaan penggelembungan suara. Hal itu seharusnya diputuskan oleh Bawaslu. Selain itu Ia meyakini Tia tidak melakukan apa yang ditudingkan oleh Mahkamah Partai PDI Perjuangan.

"Kalau kita lihat pertimbangan Mahkamah Partai, di situ kan dikatakan Bu Tia mengambil suara Hasbi 251 suara, suara partai 10. Tapi dalam amar putusan mengatakan Bu Tia melakukan penggelembungan suara 1.600, sekitar itu. Jadi itu membuat kita berpikir dari mana putusan seperti ini," jelasnya.
 

Baca: Puan Pastikan Surat Pemecatan Tia Rahmania Dikeluarkan Sebelum Kritik Nurul Ghufron

Diketahui Dewan Pengarah PDI Perjuangan melakukan pemecatan kepada Tia Rahmania berdasarkan surat putusan dari Komisi Pemilihan umum. Posisi Tia pun langsung digantikan oleh Bonnie Triyana yang juga berasal dari daerah pemilihan yang sama yakni Banten I.

Pemberhentian Tia Rahmania sebagai anggota partai berimbas pada batalnya Tia menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Padahal Tia Rahmaniah tengah mengikuti tahapan menuju Senayan dengan menghadiri seminar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

Banyak pihak mengaitkan pemecatan Tia Rahmania buntut dari kritik tajamnya terhadap salah satu pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang viral di media sosial. Dia memprotes kehadiran Ghufron ketika menjadi pemateri tentang penguatan antikorupsi pada Minggu, 22 September 2024 lalu. 

Sementara itu Ketua DPP PDI Perjuanganan Puan Maharani menyebut, pemecatan terhadap Tia Rahmania bukan buntut dari kritik tajamnya terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Puan menyebut, Tia dipecat dampak dari gugatan perselisihan suara di internal partai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)