Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Foto: Medcom.id/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 26 September 2024 14:28
Jakarta: Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Puan Maharani, membantah pemecatan Tia Rahmania dari kader akibat mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Sebab, surat pemecatan dikeluarkan sebelum Tia mengkritik Nurul Ghufron.
Puan tak merinci waktu surat pemecatan dikeluarkan. Sedangkan Tia menyampaikan kritik kepada Nurul Ghufron pada kegiatan pembekalan anggota DPR terpilih periode 2024-2029 di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
"Enggak ada hubungannya, karena memang acara yang di Lemhannas (saat kritik Ghufron) itu kan dilaksanakan itu sesudah surat itu, kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024.
Puan mengatakan ada salah pengertian. Ketua DPR itu mengatakan tudingan itu seolah mengarah pada ketidaksukaan partai politik dengan KPK.
"Ini jangan kemudian ada salah pengertian Ini ada, sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," ujar Puan.
Dia enggan lebih lanjut menanggapi ihwal pemecatan Tia. Puan mendorong untuk bertanya ke DPP PDIP yang menangani hal itu, khususnya ke mahkamah partai.
"Ya memang di internal partai kita mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkait apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik. Tapi bagaimana detailnya silahkan tanyakan kepada DPP partai," ucap Puan.
Sebelumnya, Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo dipecat dari PDIP. Hal itu membuat keduanya batal dilantik sebagai calon legislatif (
caleg) DPR terpilih.
Hal itu diketahui dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor 1368 Tahun 2024. Surat itu ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifudin per 23 September 2024.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum tahun 2024, terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” tulis surat tersebut dikutip Kamis, 26 September 2024.
Sementara, Tia mengkritik Nurul Ghufron saat sesi pembekalan sebelum dilantik sebagai anggota DPR di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin, 23 September 2024. Sesi pembekalan itu bertema 'Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR Periode 2024-2029'.
Dia mengungkit kasus pelanggaran etik Ghufron yang sudah diputus Dewan Pengawas (Dewas) KPK. “Mending Bapak bicara kasus Bapak, gimana Bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimmana kasus-kasus Bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral Pak," ujar dia.