Logo PDI Perjuangan. Foto: Medcom
Fachri Audhia Hafiez • 26 September 2024 12:40
Jakarta: PDI Perjuangan membantah Tia Rahmania, dipecat karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Tia juga batal dilantik menjadi calon legislatif (caleg) DPR terpilih dari Dapil Banten I.
"Tidak ada sama sekali sangkut-pautnya," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watumbun saat dihubungi, Kamis, 26 September 2024.
Menurut Komarudin, terdapat perselisihan perolehan suara Tia dengan Bonnie Triyana. Bonnie menjadi pemenang kedua caleg DPR Dapil Banten I dengan perolehan 36.516 suara. Tia sejatinya terpilih mendapatkan 37.359.
"Setelah dilakukan pemeriksaan proses persidangan di mahkamah partai, ada menemukan bukti-bukti bahwa ada pergeseran suara, yang tadinya harus Bonnie masuk. Karena ada pemindahan suara menyebabkan Bonnie, dia di putusan KPU-nya dikalahkan," jelas Komarudin.
Baca juga: Dipecat PDIP, Rahmad Handoyo Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR |