Dipecat PDIP, Rahmad Handoyo Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Dipecat PDIP, Rahmad Handoyo Batal Dilantik Sebagai Anggota DPR

Fachri Audhia Hafiez • 26 September 2024 12:26

Jakarta: Anggota Komisi IX DPR sekaligus politikus PDI Perjuangan, Rahmad Handoyo, batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2024-2029. Nasib serupa juga dialami calon legislatif (caleg) terpilih DPR dari PDIP, Tia Rahmania.

Keputusan tersebut tertuang dalam salinan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan KPU Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diakses di laman resmi KPU.

"Rahmad Handoyo tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota Partai," demikian pernyataan surat KPU saat dikutip Kamis, 26 September 2024.

Rahmad Handoyo merupakan caleg dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V, yakni meliputi Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta. Sementara, Rahmad merupakan anggota DPR petahana dua periode yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
 

Baca juga: 

PDIP Pecat Tia Rahmania, Batal Dilantik Anggota DPR


Dia digantikan Didik Haryadi yang memperoleh suara sah 74.750. Rahmad Handoyo diganti karena dipecat oleh PDIP.

"Menggantikan calon terpilih atas nama Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M (peringkat suara sah ke III, nomor urut 4). Rahmad Handoyo, S.Pi., M.M tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis keputusan KPU.

Medcom.id sudah menghubungi Rahmad soal pembatalan tersebut. Namun, belum mendapat respons.

Sebelumnya, Tia Rahmania juga dipecat dari PDIP. Batalnya caleg daerah pemilihan (Dapil) Banten I itu melenggang ke Senayan diketahui dari surat yang sama.

KPU RI juga telah menetapkan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih dari Dapil Banten I. Dia otomatis menggantikan Tia.

“Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai (PDIP),” tulis surat tersebut.

Tia sejatinya terpilih mendapatkan 37.359 suara pada Pemilu 2024. Sementara itu, Bonnie Triyana menjadi pemenang kedua caleg DPR Dapil Banten I dengan perolehan 36.516 suara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)