15 February 2024 17:29
Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengungkapkan peluang menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah daeah. Tak hanya di dalam negeri, KPU juga berencana akan menggelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Kami masih menghimpun laporan-laporan dari KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, sehubungan dengan situasi-situasi yang dapat menjadi alasan dilakukannya pemungutan suara ulang," kata Hasyim dalam konferesi pers, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024.
Pihak KPU dan Bawaslu nantinya akan mengklarifikasi temuan mereka. Sehingga, teman-temuan tersebut bisa di-crosscheck.
"Karena pada dasarnya, untuk dapat melakukan pemungutan suara ulang, mekanismenya adalah rekomendasi oleh Panwascam yang bekerja, ruang lingkupnya ada PPS, yang potensial dilakukan pemungutan suara ulang," jelas Hasyim.
Menurut Undang-Undang Pemilu, KPU Kabupaten/Kota yang dapat memutuskan perlu atau tidak melakukan pemungutan suara.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat provinsi bakal melakukan pemungutan suara ulang. Keputusan itu diambil akibat berbagai faktor, mulai bencana alam seperti banjir, dan gangguan keamanan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjabarkan 668 TPS itu terletak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan total 108 TPS. Sebanyak 10 desa di Demak sampai saat ini masih digenangi air.
"Di Kota Batam, Kepulauan Riau, ada 8 TPS karena kekurangan surat suara," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024.
Lokasi berikutnya ialah Kabupaten Paniai ada 92 TPS dan Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, 456 TPS. Lalu Kabupaten Jaya Wijaya, Papua Pengunungan, ada 4 TPS karena gangguan keamanan.
"Sehingga KPU kabupaten/kota yang kemudian ada kejadian itu diambil keputusan penundaan pemungutan suara di TPS-TPS itu dan dilakukan pemungutan suara susulan dalam waktu yang akan ditentukan, karena sitausinya belum memungkinan," papar Hasyim.