Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan. Hasto menghormati keputusan KPK dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Hasto juga menyebut kasus ini merupakan risiko dari sikap kritisnya terhadap kekuasaan. Ia mengutip nilai-nilai perjuangan yang diajarkan oleh Bung Karno, terutama terkait prinsip nonkooperasi yang dipegang dalam mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI).
"Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan menjunjung tinggi supremasi hukum. Namun, sejak saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan dan suara rakyat tidak boleh dikebiri, saya sudah memahami berbagai risiko yang akan dihadapi," ujar Hasto seperti dikutip dari
Headline News Metro TV, Kamis 26 Desember 2024.
"Penjara adalah bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita bangsa. Itu adalah nilai yang kami pegang," tambahnya.
Sementara itu,
KPK juga kembali membuka berkas perkara dari 2019 terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan buronan Harun Masiku. Ketua KPK menjelaskan, pihaknya akan menelusuri kembali berbagai kendala dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus tersebut, termasuk peran pihak-pihak lain yang terlibat.
Untuk mendukung penyelidikan, KPK telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Hukum dan HAM,
Yasonna Laoly. Proses pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk menggali informasi dan bukti baru yang relevan.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)