30 August 2024 23:55
Pasangan selebgam Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya pada Jumat 30 Agustus 2024. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Polisi nomor: LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 22 Agustus 2024.
Aliyah dan Thariq datang ke Mapolda Metro Jaya dengan didampingi kuasa hukumnya. Keduanya memenuhi panggilan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai pelapor kasus pencemaran nama baik.
Baca juga: Usia 23 Tahun, M Hafidz Jadi Anggota DPRD Termuda di Kabupaten Malang |