27 May 2024 16:06
Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diduga membuntuti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Peristiwa terjadi saat makan malam di salah satu restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Medcom.id mencoba mengklarifikasi ke pihak Kejaksaan Agung mengenai kabar ini. Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya tidak mendapatkan info ini, justru saya tahu dari media," kata Ketut kepada Medcom.id, Jumat, 24 Mei 2024.
Ketut juga enggan memastikan tindak lanjut Korps Adhyaksa menyusul kabar itu. Apakah akan memastikan ke Jampidsus Febrie Adriansyah dan Densus 88. Ketut mengaku belum bisa berkomentar.
"Saya belum bisa komentar apapun, karena saya belum dapat info apa-apa," ujar dia.
Medcom.id juga mencoba mengonfirmasi ke juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Belum ada respons hingga berita ini dimuat.
Jika kabar ini benar, belum diketahui motifnya. Hanya saja untuk diketahui, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Sebanyak 21 orang ditetapkan tersangka. Para tersangka bukan orang sembarangan.
Perekonomian negara ditaksir merugi hingga Rp271 triliun akibat ulah para tersangka. Sementara itu, kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.
Berikut daftar ke-21 tersangka: