Bandar Lampung: Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam penembakan terhadap Bripka anumerta Arya Supena. Satu pelaku tewas setelah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas.
Tim gabungan polda lampung menangkap dua pelaku di dua lokasi yang berbeda. Kedua pelaku masing-masing bernama Hamli warga Lampung Timur dan Bahroni warga Teluk Pandan Pesawaran.
"Dua pelaku yang berhasil kami tangkap yakni HAM dan RON. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Lampung Timur untuk HAM dan Pesawaran untuk RON," kata Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Jumat, 15 Mei 2026.
Irjen Helfi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi keberadaan
Hamli di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Petugas kemudian melakukan pemetaan dan berhasil menangkap pelaku meski sempat melakukan perlawanan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Pesawaran setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Saat akan ditangkap di wilayah Teluk Hantu, Pesawaran,
Bahroni yang diduga sebagai eksekutor penembakan melakukan perlawanan dengan senjata api rakitan jenis revolver. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap Bahroni hingga tewas.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung.
Tembak Bripka Arya hingga gugur
Kapolda Lampung menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan tersangka yang melakukan pencurian dan pemberatan yang mengakibatkan Bripka Arya Supena gugur saat berusaha menggagalkan aksi mereka di sebuah toko di Bandar Lampung. Kapolda mengungkap bahwa sebelum melakukan aksinya kedua pelaku berkeliling Kota Bandar Lampung untuk menentukan target atau sasaran kendaraan bermotor yang akan dicuri.
"Setelah menentukan sasaran RON turun dari motor untuk melakukan aksinya dengan membobol lubang kunci motor. Saat kejadian Bripka Arya Supena sedang di lokasi dan menegur RON dengan mengacungkan senjata api dengan maksudnya mengamankan pelaku," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pelaku RON berupaya melepaskan diri sehingga terjadi pergulatan. Kemudian senjata Bripka Arya diambil oleh pelaku dan menembakkannya ke kepala anggota Polri tersebut.
"Setelah terjadinya kejadian keduanya melarikan diri menuju rumah HAM. Kemudian mengubur senjata api Bripka Anumerta dan RON melarikan diri ke Pesawaran," kata Irjen Helfi.