24 February 2026 18:31
Polisi terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di berbagai wilayah di Indonesia. Serangkaian operasi penangkapan terbaru berhasil membongkar berbagai modus operandi sindikat narkoba, mulai dari menyembunyikan sabu di dalam helm hingga aksi kejar-kejaran dramatis di jalan raya.
Modus Sabu dalam Helm di Surabaya
Di Surabaya, Jawa Timur, helm yang seharusnya berfungsi untuk melindungi kepala justru dijadikan tempat menyembunyikan sabu. Modus ini terungkap saat Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penindakan dan mengamankan tiga orang berinisial AF, RP, dan OE.
Polisi menduga OE berperan sebagai pengedar. Saat diperiksa, petugas menemukan 37 paket kecil sabu dengan berat total 11,9 gram yang tersembunyi di dalam helm yang dikenakan OE. Polisi juga menyita uang tunai Rp1,2 juta yang diduga hasil penjualan, serta sejumlah alat hisap sabu bekas pakai. Kini ketiga tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, sementara polisi terus menelusuri jaringan yang lebih besar.
| Baca juga: PN Batam Ajak Masyarakat Kawal Kasus 2 Ton Sabu |
Ribuan Pil Ekstasi Warna-warni di Pangkal Pinang
Sementara itu, ribuan pil ekstasi berwarna-warni ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah rumah di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Polresta Pangkal Pinang membongkar peredaran tersebut dengan menangkap tersangka Yopi alias Bobi di kediamannya di Kelurahan Rejosari.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita 3.173 butir ekstasi siap edar yang disembunyikan dalam kantong hitam di salah satu ruangan. Pil ekstasi tersebut memiliki beragam warna mencolok seperti merah muda, ungu, hijau, hingga kuning. Kepada penyidik, Yopi mengaku akan memasok ekstasi itu ke sejumlah wilayah di Pangkal Pinang dengan harga jual Rp300.000 hingga Rp400.000 per butir. Ia kini dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kejar-kejaran Dramatis Bawa 19 Kg Sabu di Pekanbaru
Aksi kejar-kejaran dramatis mewarnai pengungkapan kasus narkoba di Pekanbaru, Riau. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis memburu dua pengedar berinisial W dan A di Kecamatan Rumbai Timur.
Saat petugas mencoba menghentikan keduanya karena mencurigai isi tas yang dibawa, mereka justru tancap gas dan mencoba kabur dengan sepeda motor. Aparat akhirnya mengambil tindakan tegas dengan menabrakkan kendaraan untuk menghentikan pelarian pelaku. Polisi menemukan 19 bungkus sabu dengan total berat 19 kilogram di dalam tas tersebut. Dari pemeriksaan sementara, W dan A mengaku memperoleh barang haram itu dari Malaysia. Keduanya kini terancam hukuman pidana mati.
Jaringan Antarpulau Bawa 21 Kg Sabu di Deli Serdang
Di tempat terpisah, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua kurir sabu yang diduga akan melakukan pengiriman barang haram ke Jakarta.
Total 21 kilogram sabu disita dari tangan kedua pelaku. Kepada polisi, mereka mengaku hanya menjadi suruhan dengan iming-iming upah sebesar Rp200 juta. Polisi mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba jaringan antarpulau.