Pembunuhan Anak Politisi PKS Dilatarbelakangi Motif Ekonomi

6 January 2026 12:01

Polisi akhirnya menangkap dan mengungkap motif dan modus di balik pembunuhan Muhammad Axle, anak politisi PKS di Cilegon. HA adalah pelaku tunggal yang melakukan aksinya dilatar belakangi motif ekonomi.

Pelaku ditangkap saat melakukan pencurian di sebuah rumah mewah milik eks anggota DPRD Cilegon. Polisi mengungkap motif pembunuhan keji Muhammad Axle anak dari politisi PKS Cilegon Maman Suherman.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Polda Dian Setyawan menyebut pelaku melakukan aksinya karena dilatarbelakangi motif ekonomi. Pelaku ditangkap saat melakukan pencurian di sebuah rumah mewah milik mantan DPRD Cilegon.

Karena himpitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana tersebut. Bahkan yang bersangkutan juga sempat curhat kepada istrinya.

"Ini ditemukan penyidik pada chat ponsel antara pelaku dengan istrinya. Apabila keadaan semakin amblas bahasanya yang bersangkutan akan melakukan tindak kriminal," kata Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 6 Januari 2026.
 


"Adalah pelaku tunggal. modus yang dilakukan pelaku dengan memencet bel rumah yang ditarget. Jika tidak ada respons, pelaku melanjutkan aksinya," sambungnya.

Rumah yang menjadi target pun dipilih secara acak. Pelaku sudah melakukan tiga kali aksi pencurian. Pencurian pertama dilakukan di sebuah rumah mewah di perumahan BBS3 Ciwaduk, Banten yang diketahui milik politisi PKS Cilegon, Maman Suherman.

Pelaku sempat berusaha membuka brankas, namun gagal. Pelaku sempat menanyakan kepada korban di mana kunci brankas disimpan.

"Selanjutnya sempat nanya, "Ayahmu di mana?" Korban sempat menjawab, "Keluar." Tahu kunci brangkas ditaruh di mana? korban sempat menjawab tidak tahu. Mungkin kakak D yang tahu sambil menunjuk kamar kakaknya yang waktu itu juga ada di lantai dua," ujar Dian.

Selanjutnya korban dirangkul dibawa ke balik almari putih di dalam kamar utama bapaknya. Di situ diikat, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menendang. Hingga akhirnya pelaku dengan keji membunuh korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis. Selain tentang perlindungan anak, pelaku juga dijerat pasal pembunuhan yang didahului pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)