13 August 2026 01:10
Kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terkait kasus viral tantangan melafalkan ayat suci Al-Qur'an berhadiah minuman keras (miras). Aksi kontroversial tersebut diketahui berlangsung di salah satu booth sponsor dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Oki Waskito, menyatakan bahwa dua orang yang diamankan tersebut adalah seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki berinisial E.
Menurut Oki, R dan E merupakan sosok yang terekam dalam video viral tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami peran keduanya sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam promosi tersebut.
"Terduga pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara. Dua orang ini yang menjadi arah penyidikan kami. Rencananya kami akan menggelar perkara untuk menentukan peningkatan status kasus ini menjadi penyidikan," kata Kombes Oki dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis 13 Agustus 2026.
Dikecam MUI dan Pemkot Jakarta Utara
Peristiwa ini pertama kali mencuat dan menjadi sorotan publik usai sebuah akun di media sosial Threads membagikan pengalamannya menghadiri The Sounds Project. Akun tersebut memperlihatkan sebuah booth produk minuman beralkohol yang menantang pengunjung untuk menghafalkan Surah Ad-Duha demi mendapatkan satu botol miras secara gratis.