5 Pihak Dipolisikan Buntut Challenge Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

12 August 2026 22:30

Buntut viralnya video tantangan melafalkan ayat suci Al-Qur'an dengan imbalan sebotol minuman keras (miras) di sebuah festival musik, Tim Hukum Muslim resmi melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 Agustus 2026. 

Advokat Tim Hukum Muslim, Muhammad Rizki, menyatakan bahwa ada lima pihak yang dilaporkan atas dugaan tindak pidana penistaan agama di acara festival musik The Sounds Project Vol. 9 tersebut.

"Hari ini kami melaporkan kurang lebih lima pihak. Pertama adalah Event Organizer (EO) acara tersebut, kedua produsen miras, ketiga dua orang MC, dan terakhir perempuan yang melafalkan Al-Qur'an demi mendapatkan satu botol miras," ujar Rizki dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 12 Agustus 2026. 
 


Dalam laporannya, pihak pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti berupa salinan video dan tangkapan layar. Bukti tersebut merekam aksi seorang peserta yang membacakan Surah Ad-Duha demi memenangkan kuis berhadiah miras di booth sponsor acara.

Rizki menegaskan, aksi promosi tersebut telah sangat menyinggung dan melukai perasaan umat Islam. Pelaporan ini dinilainya sebagai bentuk tanggung jawab moral dari para advokat.

"Saya secara pribadi sebagai seorang Muslim tersinggung dan sakit hati. Kami merasa bertanggung jawab untuk memproses hukum mereka, dikarenakan ini menjadi ladang jihad kami dalam profesi hukum," tuturnya.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X