Tangkapan layar dari akun X @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan acara tantangan terhadap salah satu pengunjung di acara musik. (ANTARA/Instagram/@Jakartatalk/Ilham Kausar)
Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penistaan Agama terkait Challenge Miras
Achmad Zulfikar Fazli • 12 August 2026 12:28
Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara mengumpulkan barang bukti untuk menyelidiki dugaan penistaan agama yang terjadi saat konser musik The Sounds Project di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penyidik akan memeriksa barang bukti yang ada, termasuk video beredar di media sosial.
“Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar viral tersebut,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi Siregar di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
Maryati mengungkapkan pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membuat laporan ke Mapolrestro Jakarta Utara terkait dugaan penistaan agama dengan tantangan hafalan surat Al-Qur’an di booth minuman keras (miras) Newport, salah satu sponsor The Sounds Project.
"Kasus saat ini masih penyelidikan, masih didalami kejadian tersebut dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan acara tersebut," kata Maryati.

Booth minuman keras di konser musik. Foto: Threads @jarrkojarr.
Sementara itu, Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara KH Ali Fahmi mengatakan pelapor kasus dugaan penistaan agama ke Polres Metro Jakarta Utara dilakukah MUI Kecamatan Pademangan.
Sebelumnya, rekaman video dugaan penistaan agama pada konser musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara, viral di media sosial Instagram. Dalam rekaman video itu, terlihat pengunjung ditantang menghafal surat Adh-Dhuha pada sebuah booth minuman alkohol bertuliskan Newport dalam acara yang berlangsung pada Minggu, 9 Agustus 2026.
Dalam tantangan itu, pengunjung yang berhasil menghafal akan mendapatkan hadiah satu botol minuman beralkohol. Kejadian tersebut terekam kamera amatir pengunjung hingga viral di media sosial. Sontak aksi tersebut menuai kecaman dari masyarakat.