2 April 2026 16:46
Jakarta: Pemerintah menetapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Hal ini sebagai langkah efisiensi energi di tengah kenaikan harga minyak akibat konflik geopolitik sekaligus untuk menekan subsidi dan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penurunan mobilitas masyarakat dinilai dapat mengurangi konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu, penerapan WFH setiap Jumat juga bertujuan untuk menekan penggunaan listrik dan meningkatkan efisiensi operasional gedung pemerintah.
Namun, WFH tidak berlaku untuk semua sektor. Layanan publik esensial seperti kesehatan, keamanan, penanggulangan bencana, dan transportasi tetap berjalan normal agar aktivitas negara tetap berlangsung meski dilakukan efisiensi.
| Baca Juga: KPK Ikut Kebijakan WFH tiap Jumat |