ASN Ilustrasi. Foto: MI/Ramdani
Kebijakan WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi Energi
Siti Yona Hukmana • 2 April 2026 15:33
Jakarta: Pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan WFH ini mendapat dukungan banyak pihak, salah satunya pakar kebijakan publik.
Kebijakan yang diterapkan mulai Rabu, 1 April 2026 itu dinilai sebagai langkah strategis menekan konsumsi energi di tengah ketidakpastian harga minyak dunia. Kebijakan ini dipandang sebagai upaya realistis pemerintah dalam menjaga stabilitas tanpa harus menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur 'manajemen permintaan' (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” kata Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata, Kamis, 2 April 2026.
Bonti memaparkan, penurunan beban listrik di gedung-gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan dapat mencapai 15-20 persen imbas WFH pada hari Jumat. Hal ini mengurangi beban puncak PLN.
“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” kata Bonti.
Dari sisi produktivitas, Bonti menyebut kebijakan WFH satu hari dalam sepekan tidak akan mengganggu kinerja lembaga maupun perusahaan secara signifikan. Bahkan, dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, pola kerja hybrid justru berpotensi meningkatkan efisiensi kerja.
Bonti menambahkan, kebijakan ini memberikan manfaat ekonomi langsung bagi pekerja karena berkurangnya biaya transportasi dan operasional harian. Sementara bagi pemerintah, langkah ini menjadi instrumen pengendalian konsumsi energi yang relatif murah namun berdampak luas.
"Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi," ujar Bonti.
Senada, pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, menilai kebijakan WFH merupakan langkah rasional dalam merespons krisis energi global. Menurut dia, pendekatan ini memungkinkan pemerintah mengendalikan konsumsi energi tanpa membebani fiskal negara.
(1).jpg)
ASN ilustrasi. Dok Medcom.id
“Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.
Lebih lanjut, ia menilai pengurangan mobilitas harian, khususnya perjalanan rumah–kantor, akan berdampak langsung terhadap penurunan konsumsi BBM di sektor transportasi. Meski demikian, ia mengingatkan efek penghematan tidak sepenuhnya linier karena adanya potensi perubahan pola konsumsi energi di rumah tangga.
Dari sisi produktivitas, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu menurut Kristian pada dasarnya tidak akan menurunkan kinerja organisasi secara signifikan, bahkan dalam beberapa kasus justru dapat meningkatkan efisiensi kerja. Ia menyebut pengalaman selama pandemi COVID-19 menunjukkan model kerja hybrid, yaitu kombinasi antara kerja dari kantor dan dari rumah, mampu menjaga bahkan meningkatkan produktivitas apabila didukung oleh sistem manajemen kinerja yang jelas, infrastruktur digital yang memadai, serta budaya kerja yang adaptif.
“Tantangan memang masih ada, terutama terkait kesiapan digital dan mekanisme pengawasan kinerja. Namun, karena kebijakan ini hanya diterapkan satu hari dalam seminggu, maka potensi gangguan terhadap koordinasi dan pelayanan publik relatif dapat diminimalkan, apalagi jika sektor-sektor layanan esensial tetap dikecualikan," kata Kristian.