24 July 2025 14:06
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menahan tersangka kasus korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi dengan kerugian negara mencapai ratusan juta. Tersangka merupakan vendor atau pihak ketiga dalam proyek pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi.
"Beliau (RD) seorang pemborong atau kontraktor atau vendor dalam pengerjaan yang ada di dalam DLH tersebut," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 24 Juli 2025.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 5 jam, tersangka RD akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dan dijebloskan ke Lapas Warung Kiara. Ia diduga ikut menikmati uang hasil korupsi proyek pengelolaan sampah sebesar Rp800 juta.
Baca juga: Kepala DLH Kabupaten Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Angkutan Sampah |