23 August 2025 12:16
Pemeriksaan para terlapor kasus fitnah ijazah Joko Widodo dan pencemaran nama baik oleh penyidik Polda Metro Jaya seharusnya bisa menjadi titik terang untuk mengakhiri kisruh ijazah Jokowi yang terus berlangsung berbulan-bulan lamanya.
Alih-alih fokus menghadapi sejumlah pertanyaan penyidik. Baik Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa) hingga Rismon Hasiholan Sianipar sama-sama meyakini tak bersalah dan merasa laporan Jokowi itu sebagai sesuatu yang keliru.
Keyakinan tersebut didasarkan pada klaim kebenaran isi buku Jokowi's White Paper yang baru-baru ini diperkenalkan ke publik. Roy Suryo bahkan sengaja tak membawa dokumen apapun dalam pemeriksaan ke Polda Metro Jaya.
"Kekeliruannya banyak. Tadi sudah saya spil dikit-dikit soal tanggal yang berubah-ubah, soal pasal-pasal yang gaduh-gaduh dimasukkan, dan juga soal-soal lain yang di mana harusnya kami-kami ini tidak jadi terperiksa, tapi justru kami ini yang jadi pelapor terhadap dugaan 99,9% ijazah dan skripsi palsu," jelas Roy Suryo.
Sementara terlapor Tifauziah Tyassuma (Dokter Tifa) menyebut buku tersebut ia publikasikan keilmuannya di jurnal internasional. Menurut pegiat media sosial itu, masyarakat perlu tahu hasil dari penelitian berkaitan dengan dokumen dan perilaku sosok Jokowi.
"Kami tadinya mau publikasi ilmiah di jurnal internasional, tetapi mengingat bahwa masyarakat itu perlu tahu hasil dari penelitian kami terkait dengan dokumen dan perilaku, ya sudah kita bukukan supaya masyarakat Indonesia tahu," jelas Dokter Tifa.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengingatkan tak ada satu orang pun kebal hukum dengan berkedok penelitian atau riset maupun keahlian untuk melakukan tindak pidana. Yakup menekankan ada konsekuensi hukum di balik tuduhan ijazah palsu tersebut.
Baca juga: Berpotensi Jadi Tersangka, Rismon Sianipar: Saya Tak Mundur Satu Inci Pun |