10 March 2025 17:26
Kejaksaan Agung menitipkan 221 ribu hektare lahan sawit yang juga barang bukti dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Duta Palma Group kepada Kementerian BUMN selanjutnya untuk bisa dimanfaatkan dalam mendukung program ketahanan energi.
Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara penitipan barang bukti perkebunan kelapa sawit oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri BUMN Erik Thohir yang digelar di Kantor Danareksa Tower, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Baca: Alasan Kejagung Titipkan 200 Ribu Hektare Lahan Sitaan Korupsi Duta Palma ke BUMN |