Alasan Kejagung Titipkan 200 Ribu Hektare Lahan Sitaan Korupsi Duta Palma ke BUMN

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Metrotvnews.com/Siti Yona

Alasan Kejagung Titipkan 200 Ribu Hektare Lahan Sitaan Korupsi Duta Palma ke BUMN

Siti Yona Hukmana • 18 February 2025 14:50

Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku menitipkan 200 ribu hektare lahan hasil sitaan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Instansi yang dipimpin Erick Thohir itu dipilih karena bisa mengelola aset lahan sawit yang disita tersebut.

"Kenapa BUMN? karena yang bisa mengelola dan punya, satu institusi yang bisa mengelola adalah di BUMN, bisa mungkin nanti ke PT PN (Perkebunan Nusantara) atau apapun, itu yang akan dilakukan oleh BUMN. Kenapa, maka kami milih BUMN dan sama-sama adalah institusi negara," kata Jaksa Agung di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.

Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan penitipan hasil sitaan dilakukan karena perkara PT Duta Palma belum inkrah. Kemudian, alasan lain karena pengelolaan kebun sawit masih dilakukan oleh Duta Palma.

"Dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," ungkap Kepala Korps Adhyaksa itu.
 

Baca juga: 

Jaksa Agung Bakal Titipkan Barang Sitaan Korupsi Duta Palma ke Kementerian BUMN



Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pihaknya menerima penitipan sitaan 200 ribu hektare lahan itu untuk menjaga agar nilai pemulihan aset tidak menurun. Kemudian, menjaga agar tidak terjadi pelepasan pegawai atau karyawan PT Duta Palma.

"Masyarakat yang bagian menjadi inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu juga jangan sampai juga karena ini tidak bertuan, akhirnya banyak barang-barang yang masuk ke pasaran secara ilegal ataupun bahkan nanti dikirim ke luar negeri secara ilegal, karena tidak ada istilahnya yang menjaga," ujar Erick.

Erick mengatakan BUMN siap menerima tugas mengelola aset lahan Duta Palma tersebut. Kemudian, memastikan lahan Dita Palma itu berjalan dengan baik.

Sebelumnya, Jaksa Agung menerima kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka audiensi pada Selasa siang pukul 10.00-12.07 WIB. Hasil pertemuannya, Kejagung menitipkan 200 ribu hektare lahan kebun sawit hasil sitaan korupsi PT Duta Palma.

"Pada hari ini kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma ini luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare dan kami dari tim penyidik itu akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara, untuk penitipannya kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN," kata Burhanuddin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)