Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 18 February 2025 14:50
Jakarta: Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengaku menitipkan 200 ribu hektare lahan hasil sitaan kasus dugaan korupsi PT Duta Palma ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Instansi yang dipimpin Erick Thohir itu dipilih karena bisa mengelola aset lahan sawit yang disita tersebut.
"Kenapa BUMN? karena yang bisa mengelola dan punya, satu institusi yang bisa mengelola adalah di BUMN, bisa mungkin nanti ke PT PN (Perkebunan Nusantara) atau apapun, itu yang akan dilakukan oleh BUMN. Kenapa, maka kami milih BUMN dan sama-sama adalah institusi negara," kata Jaksa Agung di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Februari 2025.
Lebih lanjut, Burhanuddin mengatakan penitipan hasil sitaan dilakukan karena perkara PT Duta Palma belum inkrah. Kemudian, alasan lain karena pengelolaan kebun sawit masih dilakukan oleh Duta Palma.
"Dan untuk kelangsungan, jangan terjadi apa-apa mungkin pengurangan produk atau apapun, terhadap barang bukti ini kami titipkan," ungkap Kepala Korps Adhyaksa itu.
Baca juga:
Jaksa Agung Bakal Titipkan Barang Sitaan Korupsi Duta Palma ke Kementerian BUMN |