12 March 2025 14:00
Empat tersangka pemalsu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat berharga lainnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Cianjur. Komplotan ini dibekuk di Sukabumi, Jawa Barat.
Mereka sudah menjalankan aksinya sekitar lima tahun. Pihak Polres Cianjur mengatakan ribuan lembar STNK palsu beredar di sekitar Cianjur.
Baca juga: Polres Depok Ringkus 2 Pemalsu Surat Kendaraan Bermotor |