Polisi: Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK

Ilustrasi. Medcom

Polisi: Uji Emisi Tak Jadi Syarat Perpanjang STNK

Siti Yona Hukmana • 2 November 2023 14:04

Jakarta: Polisi menegaskan uji emisi kendaraan tidak menjadi syarat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hal itu meluruskan informasi perihal surat lolos uji emisi menjadi syarat perpanjang STNK.

"Enggak, enggak ada. Syarat perpanjangan surat kendaraan tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis, 2 November 2023.

Latif menekankan syarat perpanjang STNK masih sesuai undang-undang. Yakni STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, KTP asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi. Menurut Latif, mencantumkan uji emisi menjadi syarat perpanjangan STNK mengubah aturan yang ada.

"Itu aturan, nanti mengubah undang-undang. Enggak kalau itu enggak ada (STNK jadi syarat), untuk pendaftaran kendaraan pajak kendaraan, tetap mengacu pada aturan yang ada. Selama ini uji emisi tidak menjadi persyaratan. Kita tidak menerapkan itu," tegas dia.

Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Mohamad Amin mengatakan target tilang uji emisi merupakan kendaraan yang berusia di atas 3 tahun. Surat uji emisi itu dapat digunakan sebagai syarat perpanjangan STNK.

"Jadi kalau untuk kendaraan yang masih di bawah tiga tahun, itu tidak dilakukan uji emisi, tapi yang di atas tiga tahun wajib dilakukan uji emisi dan hasil uji emisi ini merupakan persyaratan untuk perpanjangan STNK kendaraan," kata Amin beberapa waktu lalu.

Amin mengatakan tilang uji emisi kendaraan perlu dilakukan. Sebab, saat ini kesadaran warga mulai menurun untuk melakukan uji emisi kendaraannya sejak tilang uji emisi dihentikan.

"Kita perlu melaksanakan razia tilang uji emisi ini karena trennya ketika tilang tidak dilakukan atau dirazia, masyarakat cenderung turun untuk melakukan uji emisi kendaraan," tuturnya.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah tidak melakukan penilangan terhadap uji emisi kendaraan. Tilang uji emisi dihapuskan karena menuai protes di masyarakat. Polisi hanya menyosialisasikan kepada para pengendara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)