KPK Minta Travel Bersikap Kooperatif Soal Korupsi Kuota Haji

29 September 2025 09:46

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pihak travel yang dipanggil untuk kooperatif menyerahkan dokumen terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sikap kooperatif untuk para perwakilan travel bukan cuma soal permintaan keterangan, namun juga penyerahan dokumen dan barang bukti lainnya jika diminta oleh penyidik.

Duduk perkara kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun sejumlah pihak malah membaginya rata, yakni masing-masing 50:50.
 

Baca: KPK Sebut Bukti Korupsi Kuota Haji Belum Sempurna

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kementerian Agama. Pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025. Sementara pemeriksaan kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)