KPK Sebut Bukti Korupsi Kuota Haji Belum Sempurna

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

KPK Sebut Bukti Korupsi Kuota Haji Belum Sempurna

Candra Yuri Nuralam • 27 September 2025 15:43

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah banyak mendapatkan barang bukti dalam kasus korupsi, terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Namun, bukti yang dimiliki belum sempurna.

"Ini memang sudah, yang kita bisa peroleh (barang bukti) di Jakarta, termasuk hubungannya. Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Kami belum, sudah ada (bukti) tapi terpisah-pisah," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 27 September 2025.

Asep mengatakan, salah satu bukti dalam kasus ini berasal dari Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KB). Namun, bukti dari pendakwah dan pihak lainnya itu belum bisa mewakili keseluruhan perkara.
 

Baca: Korupsi Kuota Haji, KPK Terima Pengembalian Uang dari Travel

"Misalkan dari saudara KB, ya Ustaz KB. Itu kan baru satu. Lalu dari yang lainnya ini ada sekitar 10.000 kalau yang haji khusus atau 8.400 kalau yang dari reguler harus pindah," ucap Asep.

Saat ini, KPK masih mencari tambahan bukti untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini. Penyidik juga memeriksa saksi untuk menguatkan tuduhan dalam pemberkasan perkara.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)