Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 20:43
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi uang pengembalian, dari sejumlah perusahaan biro jasa perjalanan haji dan umrah. Dana itu terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Sudah ada beberapa PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro jasa perjalanan) yang juga mengembalikan uang kepada KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.
Budi enggan memerinci nama perusahaan travel yang mengembalikan uang. Sebagian merupakan kantor biro jasa ibadah haji yang telah diperiksa KPK di wilayah Jawa Timur (Jatim) dalam sepekan ini.
KPK belum bisa memerinci total uang yang dikembalikan oleh perusahaan travel ini. Semua perwakilan perusahaan yang dipanggil dipastikan kooperatif kepada penyidik.
“Jumlahnya berapa nanti akan (kami) update pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi.
| Baca: Pengurus PBNU Doakan KPK Segera Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |