Pengurus PBNU Doakan KPK Segera Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Perwakilan PBNU Abdul Muhaimin/Metro TV/Candra

Pengurus PBNU Doakan KPK Segera Menetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Candra Yuri Nuralam • 26 September 2025 16:57

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kehadiran A’wan sekaligus perwakilan Pengurus Besar Nahdlatur Ulama (PBNU) Abdul Muhaimin dan rombongannya, hari ini, 26 September 2025. KPK diharap segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi, dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).

“Kami sangat mendukung KPK dalam arti bukan hanya mendukung secara verbal, tapi tadi di akhir pertemuan kita doa, ya kita doakan KPK tidak muntir (menyerah),” kata Abdul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 September 2025.

Abdul mengatakan doa yang diberikan untuk KPK sangat sakral. Bahkan, kata dia, bacaan yang diberikan untuk KPK biasanya hanya dikenal oleh orang-orang suci.

“Doanya enggak tanggung-tanggung, pakai khizib, khizib itu doa tapi semacam mantra yang itu hanya dikenal oleh orang-orang suci,” ucap Abdul.
 

Baca: Pejabat Kemenag Kembalikan Uang Khalid Basalamah Gegara Takut Pansus Haji DPR
 

Dia menilai penetapan tersangka dalam kasus ini mendesak. Terbilang, banyak isu liar yang sudah muncul atas perkara yang sudah pada tahap penyidikan ini.

“Semoga KPK tetap tegak lurus dan cepat bisa terselesaikan, sehingga tidak digoreng,” ujar Abdul.

KPK juga disarankan tidak termakan isu liar atas penanganan perkara ini. Apalagi, jika merujuk kepada kelompok agama tertentu.

“Penjelasan-penjelasan KPK jangan sampai menyentuh kepada institusi-institusi yang sebetulnya tidak semua terlibat,” ucap Abdul.

Menurut dia, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan perorangan. KPK didesak mengumumkan tersangka secepatnya agar tidak ada kelompok yang dirugikan.

“Hanya beberapa orang (yang terjerat korupsi). Tapi, seluruh Indonesia akhirnya komplain ke saya, bagaimana ini peta dan anatominya itu harus jelas segera dinyatakan,” kata Abdul.

KPK diminta tidak hanya bercuap-cuap soal penetapan tersangka. PBNU memberikan jangka waktu untuk pengumuman pihak terlibat disampaikan kepada publik.

“Sampai saya tadi menuntut limitnya kapan, jangan ampai digoreng ngalor ngidul kayak gini,” tegas Abdul.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji masih berjalan. Dia berterima kasih dengan kehadiran perwakilan PBNU yang dinilai memberikan dukungan.

“Penyidik masih intensif melakukan pemeriksaan pada para saksi, khususnya di wilayah Jawa Timur, KPK memanggil sejumlah pihak dari biro travel untuk minta keterangannya,” ucap Budi.

Budi belum bisa memastikan waktu pasti pengumuman tersangka terkait perkara ini. Semua pihak diharap menunggu sampai penyidik benar-benar menyelesaikan pekerjaannya.

“Kita sama-sama tunggu prosesnya, karena penyidikan juga masih berlangsung, di mana penyidik pada pekan ini masih secara intensif melakukan pemeriksaan,” terang Budi.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)