dody soebagio • 11 January 2025 13:20
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Nigeria Usra Hendra Harahap melaporkan mantan stafnya ke Bareskrim Polri. Mantan stafnya itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terkait tuduhan pelecehan seksual.
Usra melaporkan mantan staf tersebut melalui kuasa hukumnya, Rikha Permatasari. Rikha mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan mantan staf Dubes Nigeria di Abuja berinisial AR yang telah dipecat karena menyebar berita bohong di beberapa media nasional.
Baca juga: Mantan Dubes Usra Hendra Jelaskan Alasan Pulang ke Indonesia |