20 April 2025 11:30
Kompolnas mengecam ulah bejat oknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur (Jatim) yang memperkosa seorang tahanan wanita. Kini oknum polisi tersebut tengah diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim). Komisioner Kompolnas Choirul Anam meminta agar oknum polisi tersebut harus dihukum berat dan tidak sekedar dikenakan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
Ia mendorong agar oknum polisi tersebut dijerat hukum pidana. “Perbuatan ini kategorinya memang perbuatan tercela. Ini di bawah kekuasaan di bawah kewenangan terjadi peristiwa tercela tersebut. Dugaannya adalah pemerkosaan,” kata Choirul Anam dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 20 April 2025.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolres berkoordinasi juga dengan Divisi Bidang Propam Polda Jawa Timur. Tapi kami ingatkan tidak cukup dengan adanya ancaman demosi maupun pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). Kalau memang terbukti melakukan pemerkosaan maka harus dipidana,” tuturnya.
Sebelumnya seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, memerkosa seorang tahanan wanita. Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan polres setempat.
Baca: Oknum Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita |