Zein Zahiratul Fauziyyah • 6 November 2025 16:32
Jakarta: Pernah nggak sih, kamu merasa gaji belum sempat dipegang tapi ongkos ke kantor udah bikin kantong bolong duluan? Nah, kabar baik buat para pekerja di Jakarta karena kini karyawan swasta dengan penghasilan maksimal Rp6,2 juta per bulan bisa naik transportasi umum gratis mulai dari TransJakarta, MRT, LRT, bahkan KRL, cukup dengan Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
Program ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk membantu pekerja agar lebih hemat, efisien, dan produktif.
Apa Itu Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)?
Kartu Pekerja Jakarta bukan sekadar kartu identitas. Ini adalah kunci menuju berbagai manfaat kesejahteraan bagi para buruh dan pekerja formal di Ibu Kota.
Program ini dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta bekerja sama dengan Bank DKI, dan menjadi gerbang untuk mengakses bantuan seperti:
- Transportasi umum gratis,
- Subsidi pangan,
- Serta bantuan pendidikan anak pekerja di wilayah DKI Jakarta.
Satu kartu, banyak manfaat. Dan kabar baiknya proses pembuatan KPJ kini jauh lebih mudah.
Syarat Daftar Kartu Pekerja Jakarta (KPJ)
Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi syarat berikut:
- Warga ber-KTP DKI Jakarta
- Bekerja di wilayah DKI Jakarta
- Penghasilan maksimal Rp6.206.275 per bulan
- Memiliki dokumen lengkap, yaitu:
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi slip gaji terbaru
- Surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan
- Formulir pengajuan KPJ (bisa diunduh di tautan resmi Pemprov DKI)
Setelah formulir diisi, kirim berkas digital melalui email ke
hikesja.nakertrans@jakarta.go.id, dengan tembusan ke
kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.
Langkah-Langkah Membuat KPJ
- Daftar ke Disnakertrans atau Sudin setempat
Kamu bisa mendaftar langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI atau Suku Dinas sesuai domisili.
Pihak Disnakertrans akan memeriksa kelengkapan dokumen dan status pekerjaan kamu.
Setelah lolos verifikasi, calon penerima wajib membuka rekening Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp50.000.
Kartu Pekerja Jakarta akan didistribusikan oleh Disnakertrans dan Bank DKI di titik penyerahan resmi yang ditentukan pemerintah.
Langkah Lanjut: Aktivasi Layanan Gratis Transportasi
Setelah punya KPJ, kamu bisa mengajukan Kartu Layanan Gratis (KLG) untuk naik
transportasi umum tanpa bayar. KLG inilah yang nantinya kamu gunakan untuk tap di gerbang TransJakarta, MRT, LRT, maupun KRL Jabodetabek.
Program ini sepenuhnya didanai oleh APBD DKI Jakarta dan menjadi bagian dari misi besar
Pemprov DKI dalam membangun sistem
transportasi publik yang inklusif, hemat, dan berkelanjutan.
Lebih dari Sekadar Gratis
Program KPJ bukan cuma soal “naik gratis”, tapi tentang kesetaraan akses dan efisiensi mobilitas. Bagi banyak pekerja, penghematan Rp20–30 ribu per hari bisa jadi penyelamat keuangan bulanan.
Selain itu, semakin banyak warga yang beralih ke
transportasi umum berarti semakin sedikit kendaraan pribadi di jalan yang artinya lebih sedikit macet, polusi, dan stres.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan investasi sosial untuk masa depan kota.
“Kami ingin memastikan bahwa transportasi publik bukan lagi pilihan kedua, tapi menjadi gaya hidup utama warga Jakarta,” ujar Pramono dalam keterangan tertulisnya.
Punya penghasilan di bawah Rp6,2 juta dan kerja di Jakarta? Jangan biarkan ongkos transportasi menggerogoti dompetmu setiap bulan. Segera daftar Kartu Pekerja Jakarta, aktifkan
Kartu Layanan Gratis, dan nikmati perjalanan ke kantor dengan MRT, LRT, atau TransJakarta tanpa bayar.
Langkah kecil ini bukan cuma bikin hidup lebih ringan, tapi juga bantu Jakarta jadi kota yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.