Top Report

Polemik Uang Pemerintah 'Parkir'

24 October 2025 23:41

Awal tahun ini isu pemangkasan dana transfer ke daerah membuat gaduh negeri ini. Sektor infrastruktur disebut menjadi sektor yang paling terdampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

Publik cukup terkejut saat Menteri Keuangan menyebut pemerintah daerah (pemda) justru kelebihan uang, bukan kekurangan uang. Buktinya pada Agustus lalu, uang pemda yang parkir di bank komersil mencapai Rp254 triliun. 

Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat respons beragam. Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui ada duit Pemprov DKI yang kerap mengendap di bank daerah sebesar Rp14 triliun. Pram berjanji uang belasan triliun itu akan diproduktifkan untuk percepatan pembangunan Kota Jakarta. 

"Saya setuju apa yang disampaikan oleh Pak Purbaya termasuk mudah-mudahan DKI Jakarta segera mendapatkan transfer dari pemerintah pusat untuk Bank Jakarta seperti pembicaraan terakhir yang rencananya Rp10 triliun. Pasti uang itu akan kami gunakan untuk membangun Jakarta secara baik," kata Pramono.

Sebaliknya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) membantah ada duit pemda yang 'parkir' di bank. Rabu pekan ini, KDM bahkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri untuk mengklarifikasi soal duit Pemprov Jabar sebesar Rp4 triliun yang disebut Purbaya 'parkir' di bank.

"Pak Mendagri menyampaikan bahwa data yang ada di Kemendagri itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun dan itu bukan uang mengendap. Itu adalah uang kas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disimpan di Bank Jabar. Kan kasnya enggak bisa disimpan di berangkas," ujar KDM.
 


Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, 10 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi diperbankan per September adalah:
  1. Provinsi DKI Jakarta: Rp14,68 triliun
  2. Provinsi Jawa Timur Rp6,84 triliun
  3. Kota Banjarbaru: Rp5,17 triliun 
  4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  5. Provinsi Jawa Barat: Rp4,17 triliun
  6. Kabupaten Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  7. Kabupaten Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  8. Provinsi Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp2,62 triliun
  10. Kabupaten Mimika: Rp2,49 triliun

Menteri Keuangan Purbaya menepis alasan bahwa duit pemda yang disimpan di bank adalah kas daerah. Pasalnya, data menunjukkan simpanan pemda di bank tiap akhir tahun selalu besar.

"Lihat Desember 2024 mereka punya Rp92 triliun, nganggur, artinya enggak dipakai tuh. 2023 Desember lihat Rp103,9 triliun. Jadi harusnya kalau saya potong pun enggak apa-apa harusnya," ungkap Purbaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febiari)