Demi Judol, Pegawai Leasing Curi dan Gadaikan Motor Teman

16 July 2025 23:39

Bengkulu: Satuan Operasional (Opsal) Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung menangkap seorang karyawan leasing yang nekat mencuri dua sepeda motor teman kosnya. Kedua motor tersebut digadaikan dan hasilnya habis untuk bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial WD, merupakan seorang duda anak satu yang juga merupakan seorang karyawan sebuah perusahaan leasing. WD tak berkutik saat polisi menggerebeknya di sebuah hotel di Kota Bengkulu. 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang telah digadaikan senilai Rp6 juta. Polisi juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judol setelak mengecek ponselnya.
 

Baca: Kecanduan Judol dan Narkoba, Residivis di Tanggamus Rampok Rumah Tetangga
 


"Hasil pengakuan pelaku bahwasannya seluruh uang itu dipakai untuk judol. Setelah kami cek ponsel yang bersangkutan, ya, memang ada aplikasinya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ratu Agung, AKP Tomson Sembiring, dikutip dari Newsline, Metro TV, Rabu, 16 Juli 2025. 

Pelaku beraksi dengan memperdayai salah seorang teman kos beserta sang pacar. Hanya selang beberapa jam, pelaku berhasil membawa kabur dua sepeda motor milik korban dan sang pacar. Akibatnya ulahnya, pelaku kini terancam kurungan 4 tahun.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)