16 July 2025 23:39
Bengkulu: Satuan Operasional (Opsal) Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung menangkap seorang karyawan leasing yang nekat mencuri dua sepeda motor teman kosnya. Kedua motor tersebut digadaikan dan hasilnya habis untuk bermain judi online (judol).
Pelaku berinisial WD, merupakan seorang duda anak satu yang juga merupakan seorang karyawan sebuah perusahaan leasing. WD tak berkutik saat polisi menggerebeknya di sebuah hotel di Kota Bengkulu.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang telah digadaikan senilai Rp6 juta. Polisi juga membenarkan bahwa uang tersebut digunakan untuk judol setelak mengecek ponselnya.
Baca: Kecanduan Judol dan Narkoba, Residivis di Tanggamus Rampok Rumah Tetangga
|